Jumat, 28 Desember 2012

Riview Jurnal Ekonomi Koperasi (10)



REVIEW 10 :
Abstract, Pendahuluan, Metode Penelitian

DAMPAK KEBIJAKAN TATANIAGA PUPUK TERHADAP PERAN
KOPERASI UNIT DESA SEBAGAI DISTRIBUTOR PUPUK

Oleh :
NYAK ILHAM *)
Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian,
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Bogor
Berisi :

ABSTRACT

Fertilizers marketing policy that have been decided by the government on December 1998 is aimed at creating opportunity for suppliers or importers to supply and distribute fertilizers for the farmers. The problem is that the Cooperation of Village Unit Cooperation (KUDs) as distributors at Lini-IV will compete with supplier or importer who has more capital and good management. The aim of this paper is to asses the impact of zero subsidies and free market policy of fertilizers distribution system and the performance of Cooperation of Village Unit Cooperation (KUDs). This research has been carried out by the Center for Agro-socio Economic Research (CASER), by taking Karawang and Subang (West Java) as cases. The primary data were collected from PT. Pusri, SP. Bimas of Department of Agriculture, Fertilizer Retailers and Cooperation of Village Unit Cooperation (KUDs). The secondary data were collected from PT. Pusri. The finding of this research shows that, after the implementation of the policy, fertilizer distribution system becomes shorter (simpler) and fertilizers are distributed through many channels, so that farmers can buy fertilizers easily and at relatively low prices. Because of capital constraint, KUDs can not compete with non Cooperation of Village Unit Cooperation (non-KUDs) distributors. Consequently, the sale of KUDs fertilizers had decreased, and this condition will disturb the survival of Cooperation of Village Unit Cooperation (KUDs) as a distributors. In the long run, government must be aware of the possibility that non Cooperation of Village Unit Cooperation (non-KUDs) distributors form a cartel and have strong power in fertilizer marketing. To stabilize the contribution of Cooperation of Village Unit Cooperation (KUDs) as public institution in fertilizer distribution activity, government needs to empower Cooperation of Village Unit Cooperation (KUDs) through increasing working capital and coordinating fertilizer distribution mechanism through Center of Village Unit Cooperation (PUSKUDs).

Keywords: Fertilizer Marketing Policy, Cooperation of Village Unit,
Distributor of Fertilizer

PENDAHULUAN

Sejak tanggal 1 Desember 1998, pemerintah menetapkan kebijakan penghapusan subsidi pupuk. Untuk mengkompensasi kenaikan harga pupuk akibat kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan menaikkan harga dasar gabah kering giling dari Rp 1.000,- menjadi Rp 1.400-Rp 1.500 per kilogram; menurunkan tingkat bunga kredit KUT dari 14 persen menjadi 10,5 persen per tahun; dan menaikkan plafon kredit KUT dari Rp 1,496,- juta menjadi Rp 2 juta. Kebijakan penting lainnya yang merupakan topik bahasan dalam tulisan ini adalah kebijakan pemerintah melepaskan distribusi pupuk sesuai mekanisme pasar. Seperti diketahui bahwa selama ini distribusi pupuk di Indonesia merupakan monopoli PT. Pusri yang tergabung dalam satu holding company di mana Koperasi Unit Desa (KUD) terlibat dalam kegiatan distribusi pada Lini-IV.
Dengan kebijakan distribusi pupuk yang baru tersebut, setiap pelaku pasar bebas melakukan kegiatan impor dan distribusi pupuk hingga sampai ke petani. Permasalahannya adalah KUD selama ini merupakan lembaga yang terlibat dalam sistem distribusi pada Lini- IV akan menghadapi pesaing dari pelaku pasar lainnya dengan kemampuan modal dan manajemen yang relatif lebih baik dan berpengalaman. Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan keberpihakannya terhadap KUD sebagai lembaga ekonomi yang diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi rakyat, termasuk dalam kegiatan pengadaan sarana produksi pertanian di pedesaan. Jika seandainya KUD tidak mampu bersaing, apakah hal tersebut akan dibiarkan saja oleh pengambil kebijakan, dalam hal ini pemerintah ? Jika tidak, upaya-upaya apa saja yang perlu diambil jika seandainya ada dampak negatif dari kebijakan di atas terhadap kinerja usaha KUD, khususnya dalam menjalankan fungsinya sebagai distributor pupuk dalam menopang pengadaan pangan selama ini. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji dampak kebijakan penghapusan subsidi dan penglepasan mekanisme tataniaga pupuk pada mekanisme pasar terhadap sistem distribusi pupuk dan kinerja KUD sebagai distributor pupuk pada Lini-IV. Selanjutnya upaya-upaya apa yang dapat dilakukan agar KUD mampu bersaing dengan pelaku pasar lain (Non-KUD) dalam kegiatan distribusi pupuk di masa pasca kebijakan tersebut.

METODOLOGI PENELITIAN

Kerangka Pemikiran
Pupuk merupakan salah satu sarana produksi pertanian utama untuk menghasilkan pangan utama di Indonesia, yaitu beras (gabah). Untuk dapat mengendalikan produksi gabah, pemerintah melakukan pengendalian terhadap kegiatan pengadaan dan distribusi sarana produksi pupuk. Oleh karena itu selain pengadaannya dilakukan melalui subsidi, distribusi pupuk dikendalikan melalui satu tangan yaitu melalui monopoli PT. Pusri. Dengan demikian diharapkan kemungkinan terjadinya gejolak harga dan kelangkaan pupuk dapat diantisipasi, sehingga pengadaan pangan nasional dapat dikendalikan. Kebijakan subsidi terhadap biaya produksi merupakan upaya untuk meningkatkan produksi dan konsumsi masyarakat (Caves dan Jones, 1981), namun kebijakan ini masih tidak efisien jika dibandingkan dengan kondisi pasar bebas (free trade), karena terjadi distorsi alokasi sumberdaya yang digunakan. Kebijakan monopoli juga tidak efisien jika dibandingkan dengan kondisi pasar bebas. Hal ini disebakan adanya artificial scarcity yang membuat seolah-olah produk yang dihasilkan menjadi langka, akibatnya harga produk pada pasar monopoli lebih tinggi dari harga pada pasar bebas (Handerson dan Quandt, 1980). Tekanan lingkungan ekonomi internasional yang mengglobal dan upaya untuk meningkatkan efisiensi, mendorong pemerintah untuk menderegulasi kebijakan subsidi dan monopoli pengadaan dan distribusi pupuk ke arah mekanisme pasar. Menurut Tjiptoherijanto (1997), sistem ekonomi yang tertumpu pada mekanisme pasar yang terkendali merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan derajat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan dan kebijakan yang dilakukan secara konsisten.
Penetapan kebijakan deregulasi subsidi dan monopoli distribusi pupuk dan melepaskannya pada mekanisme pasar, diduga akan memberatkan KUD yang selama ini merupakan pelaku ekonomi yang terlibat dalam kegiatan distribusi pupuk. Jika dampak kebijakan ini tidak diperhatikan, maka ada ketidak-konsistenan kebijakan, karena selama ini KUD merupakan lembaga ekonomi pedesaan yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi rakyat. Namun karakteristik lembaga ekonomi pedesaan ini antara lain adalah produktivitasnya rendah, modal kecil, menggunakan cara manajemen tradisional, oleh karena itu sulit bagi KUD untuk melakukan persaingan dalam arena ekonomi pasar bebas yang bersaing saat ini (Tjiptoherijanto, 1997).
Agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif pada KUD dan konsisten dengan kebijakan sebelumnya, yaitu memberdayakan ekonomi rakyat melalui koperasi, maka diperlukan kebijakan berikutnya yang berkaitan dengan fungsi KUD mendistribusikan pupuk kepada petani di wilayah kerjanya. Kebijakan tersebut hendaknya mampu memberdayakanKUD untuk dapat bersaing dengan pelaku pasar lainnya dalam kegiatan distribusi pupuk. Dengan demikian tidak terjadi ketidak-konsistenan kebijakan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena pemerintah juga mempunyai fungsi untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang diakibatkan oleh mekanisme pasar yang telah menyebabkan ketidakadilan dalam pembagian pendapatan (Komaruddin, 1993). Anonimous (1999) menyatakan, bahwa setelah kebijakan harga dan tataniaga diberlakukan, dalam jangka panjang pemerintah perlu lebih mewaspadai kemungkinan terjadinya kartel yang dibentuk oleh penyalur-penyalur pupuk swasta. Ada anggapan, jika swasta diberikan kesempatan lebih luas, maka jangkauannya dalam memobilisasi sumberdaya ekonomi relatif lebih handal, sehingga pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan diharapkan jauh lebih meningkat. Namun banyak kasus, perusahaan-perusahaan swasta banyak yang tidak melaksanakan ketentuan upah minimum dan ada kecenderungan membentuk konglomerasi atau kartel (Fatich, 1997).

Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan oleh Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian Bogor, dengan mengambil kasus pada dua daerah sentra produksi gabah di Propinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang. Untuk menganalisis dampak kebijakan yang telah ditetapkan, maka penelitian ini dilakukan enam bulan setelah penetapan kebijakan dilakukan, yaitu pada minggu ketiga bulan Juni 1999. Pada saat tersebut diharapkan sistem distribusi pupuk sudah berjalan sesuai dengan mekanisme pasar.


Pengumpulan dan Analisis Data
Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan menggunakan daftar pertanyaan semi struktur dari berbagai sumber, yaitu : Unsur PT. Pusri lingkup pusat, propinsi dan kabupaten; Unsur SP. Bimas Departemen Pertanian lingkup pusat, propinsi, dan kabupaten; Kios/Pengecer Pupuk; dan unsur KUD. KUD contoh yang diwawancarai adalah KUD Mekar Tanjung dan KUD Sumber Makmur di Kabupaten Subang; KUD Setia dan KUD Sri Mulya di Kabupaten Karawang. data sekunder yang digunakan berasal dari PT. Pusri di tingkat propinsi dan kabupaten. Data dan informasi yang diperoleh dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan teknik tabulasi silang dan bagan. Untuk menganalisis daya saing KUD dengan pelaku pasar Non-KUD dilakukan analisis harga.



Nama / NPM              : Riski Ludvitasari / 26211274
Kelas / Tahun            : 2EB09 / 2009


Tidak ada komentar:

Posting Komentar