Bab 4 Pengertian Pengangguran, Inflasi Dan Keterkaitan Antara Pengangguran Dan Inflasi


Pengertian Penangguran
Tiap negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran. Nanga (2005: 249) mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan (BPS, 2001: 8).
Menurut Sukirno (2004: 28) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International Labor Organization (ILO) memberikan definisi pengangguran yaitu:
1.    Pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
2.   Setengah pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari pekerjaan lain/tambahan (BPS, 2001: 4).
Sedangkan menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:
1.   Setengah pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
2.   Setengah pengangguran sukarela adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain (BPS, 2000: 14).
Berdasarkan kepada faktor-faktor yang menimbulkannya, pengangguran dibedakan kepada tiga jenis, yaitu (Simanjuntak, 1998: 14):
1.   Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi akibat kesenjangan waktu, informasi, maupun kondisi geografis antara pencari kerja dan lowongan kerja.
2.   Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena pencari kerja tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk lowongan pekerjaan yang ada.
3.   Pengangguran musiman adalah pengangguran yang terjadi karena pergantian musim. Pengangguran berkaitan dengan fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek, terutama terjadi di sektor pertanian.
Untuk mengelompokkan masing-masing pengangguran tersebut perlu diperhatikan dimensi-dimensi yang berkaitan dengan pengangguran itu sendiri, yaitu (Bakir, 1984: 35):
1.   Intensitas pekerjaan (yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi makanan).
2.   Waktu (banyak di antara mereka yang bekerja ingin bekerja lebih lama).
3.   Produktivitas (kurangnya produktivitas seringkali disebabkan oleh kurangnya sumber daya komplementer untuk melakukan pekerjaan).
Berdasarkan dimensi di atas pengangguran dapat dibedakan atas (BPS, 2000: 8) yaitu:
1.   Pengangguran terbuka, baik terbuka maupun terpaksa. Secara sukarela, mereka tidak mau bekerja karena mengharapkan pekerjaan yang lebih baik. Sedangkan pengangguran terpaksa, mereka mau bekerja tetapi tidak memperoleh pekerjaan.
2.   Setengah pengangguran (under unemployment) yaitu mereka yang bekerja di mana waktu yang mereka pergunakan kurang dari yang biasa mereka kerjakan.
3.   Tampaknya mereka bekerja, tetapi tidak bekerja secara penuh. Mereka tidak digolongkan sebagai pengangguran terbuka dan setengah pengangguran. Yang termasuk dalam kategori ini adalah:
-    Pengangguran tak kentara (disguised unemployment).
-    Pengangguran tersembunyi (hidden unemployment).
-    Pensiunan awal.
PENGERTIAN INFLASI
Definisi Inflasi :
Secara umum inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus selama waktu tertentu . Menurut para pakar beberapa pengertian mengenai inflasi:
1. Menurut Nopirin (1987:25)
Proses kenaikan harga-harga umum barang-barang secara terus menerus selama peride tertentu.
2. Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998: 578-603)
Inflasi dinyatakan sebagai kenaikan harga secara umum. Jadi tingkat inflasi adalah tingkat perubahan harga secara umum yang dapat dinyatakan dengan rumus sebagai berikut:
Rate of inflation (year t) = Price level (year t)- price level (year t-l) :Price level (year t-l)
Komponen Inflasi

Ada tiga komponen yang harus dipenuhi agar dapat dikatakan telah terjadi inflasi, Prathama dan Mandala (2001:203)
1. Kenaikan harga
Harga suatu komoditas dikatakan naik jika menjadi lebih tinggi darpada harga periode sebelumnya.
2. Bersifat umum
Kenaikan harga suatu komoditas belum dapat dikatakan inflasi jika kenaikan tersebut tidak menyebabkan harga secara umum naik.
3. Berlangsung terus menerus
Kenaikan harga yang bersifat umum juga belum akan memunculkan inflasi, jika terjadi sesaat, karena itu perhitungan inflasi dilakukan dalam rentang waktu minimal bulanan
               Faktor - faktor yang mempengaruhi Inflasi
Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998:587), ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi:
a. DemandPull Inflation
Timbul apabila permintaan agregat meningkat lebih cepat dibandingkan dengan potensi produktif perekonomian, menarik harga ke atas untuk menyeimbangkan penawaran dan pennintaan agregat.
b. Cost Push Inflation or Supply Shock Inflation
Inflasi yang diakibatkan oleh peningkatan biaya selama periode pengangguran tinggi dan penggunaan sumber daya yang kurang efektif.

Sedangkan faktor- faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi tidak hanya dipengaruhi oleh Demand Pull Inflation dan Cost Push Inflation tetapi juga dipengaruhi oleh :
a) Domestic Inflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga barang secara
umum di dalam negeri.
b) ImportedInflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang
import secara umum
Masalah Pengangguran dan Inflasi

Setelah dalam sepuluh tahun terakhir laju inflasi nasional mampu
dipertahankan di bawah angka sepuluh persen, namun pada tahun 1997 laju
inflasi akhirnya menembus angka dua digit, yaitu 11,05 persen. Laju inflasi
tahun 1997 itu jauh lebih tinggi jika dibandingkan inflasi 1996 yang 6,47
persen. Hal itu terjadi, di samping karena kemarau panjang, antara lain juga
akibat krisis moneter yang akhirnya melebar jadi krisis ekonomi. Inflasi
bulan Desember 1997 saja tercatat 2,04 persen. Dengan angka inflasi 11,05
persen, sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki angka
inflasi tertinggi di ASEAN, setidaknya dalam tiga tahun terakhir ini.
Tingginya angka inflasi karena tidak seimbangnya antara permintaan dan
penawaran barang dan jasa.

Ini membuktikan tingginya laju inflasi di negara kita lebih banyak
dipengaruhi sektor riil, bukan sektor moneter. Jika kita mengambil
kesimpulan mengenai masalah inflasi di Indonesia bahwa ternyata laju inflasi
tidak semata ditentukan faktor moneter, tapi juga faktor fisik. Ada empat
faktor yang menentukan tingkat inflasi. Pertama, uang yang beredar baik uang
tunai maupun giro. Kedua, perbandingan antara sektor moneter dan fisik
barang yang tersedia. Ketiga, tingkat suku bunga bank juga ikut mempengaruhi
laju inflasi. Suku bunga di Indonesia termasuk lebih tinggi dibandingkan
negara di kawasan Asia. Keempat, tingkat inflasi ditentukan faktor fisik
prasarana. Melonjaknya inflasipun karena dipicu oleh kebijakan pemerintah
yang menarik subisidi sehingga harga listrik dan BBM meningkat. Kenaikan BBM
ini telah menggenjot tingkat inflasi bulan Juni 2001 menjadi 1,67 persen.
Dampak ini masih terasa sampai bulan Juli 2001 yang akan memberikan
sumbangan inflasi antara 0,3-1 persen. Efek domino yang ditimbulkan pun
masih menjadi pemicu kenaikan harga lainnya. Diperkirakan inflasi tahun ini
tembus dua digit. Kebijakan kenaikan harga BBM per 15 Juni 2001, menjadi
pemicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Kenaikan BBM tersebut
cukup memberatkan masyarakat lapisan bawah karena dapat menimbulkan
multiplier effect, mendorong kenaikan harga jenis barang lainnya yang dalam
proses produksi maupun distribusinya menggunakan BBM.

Tingginya angka inflasi selanjutnya akan menurunkan daya beli masyarakat.
Untuk bisa bertahan pada tingkat daya beli seperti sebelumnya, para pekerja
harus mendapatkan gaji paling tidak sebesar tingkat inflasi. Kalau tidak,
rakyat tidak lagi mampu membeli barang-barang yang diproduksi. Jika
barang-barang yang diproduksi tidak ada yang membeli maka akan banyak
perusahaan yang berkurang keuntungannya. Jika keuntungan perusahaan
berkurang maka perusahaan akan berusaha untuk mereduksi cost sebagai
konsekuensi atas berkurangnya keuntungan perusahaan. Hal inilah yang akan
mendorong perusahaan untuk mengurangi jumlah pekerja/buruhnya dengan mem-PHK
para buruh. Salah satu dari jalan keluar dari krisis ini adalah menstabilkan
rupiah. Membaiknya nilai tukar rupiah tidak hanya tergantung kepada money
suplly dari IMF, tetapi juga investor asing (global investment society)
mengalirkan modalnya masuk ke Indonesia (capital inflow). Karena hal inilah
maka pengendalian laju inflasi adalah penting dalam rangka mengendalikan
angka pengangguran. 

SUMBER       : 
Badan Pusat Statistik. (2000). Penduduk Indonesia Hasil Sensus Penduduk 2000.   Buku I. Jakarta: BPS.
Sukirno, Sadono. (2004). Makro Ekonomi. Edisi Ketiga. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Nanga, Muana. (2005). Makroekonomi: Teori, Masalah dan Kebijakan. Edisi Kedua. Jakarta: PT. Raja Grafika Persada.
Bakir, Zainab dan  Manning,Cris. (1984). Angkatan Kerja Indonesia. Jakarta: Rajawali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar