Jumat, 31 Juli 2015

STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

Nama  : Riski Ludvitasari
NPM   : 26211274
Kelas   : 4EB09

Pengertian Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).  Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada saat tertentu. Pernyataan di atas memberikan pemahaman bahwa   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi.  Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi. Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh inforamsi tentang kondisi ekonomi. Pemahaman di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung. Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi. Dari keseluruhan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan.  Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.
Pada dasarnya Standar Akuntansi terbagi menjadi dua, yaitu Konseptual Frame Work dan Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan. Dan Perkembangan Standar Akuntansi itu sendiri mempunyai dua sistem, yaitu IFRS ( International Financial Reporting Standart ) dan ETAP ( Entitas Tanpa Akuntabilitas Public ). Berikut manfaat dari Standar Akuntansi Keuangan :
a.              Untuk keseragaman laporan keuangan
b.          Memudahkan penyusun laporan keuangan karena ada pedoman baku sehingga meminimalkan bias dari penyusun
c.             Memudahkan auditor
d.     Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda
e.          Pengguna laporan keuangan banyak pihak sehingga penyusun tidak dapat menjelaskan kepada masing-masing pengguna
f.      Regulasi mengharuskan perusahaan dengan kriteria tertentu menyusun laporan keuangan  berdasarkan standar: UU PT, UU Pasar Modal
SAK di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP. Selain untuk keseragaman laporan keuangan, Standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.
Pada PSAK-IFRS, SAK ETAP ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK Syariah diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Syariah sedangkan SAP oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah. Berikut ini penjelasan dari macam-macam SAK tersebut :
1.             PSAK-IFRS
PSAK-IFRS akan diterapkan secara utuh pada tahun 2012. Saat ini masih dalam proses konvergensi. Proses ini melalui tahap adopsi pada tahun 2008-2010 kemudian tahun ini memasuki tahap persiapan akhir sebelum tahap implementasi di tahun 2012.Pada PSAK ini wajib diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas public seperti : Emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN. Tujuan dari PSAK ini adalah memberikan informasi yang relevan bagi user laporan keuangan.
A.           Manfaat IFRS
Manfaat dari penerapan IFRS sebagai berikut :
1.             Meningkatkan daya banding laporan keuangan
2.             Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal Internasional
3.             Menghilangkan hambatan arus modal Internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan
4.             Mengurangi biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis
5.             Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju best practice

B.            Karakter IFRS
IFRS menggunakan “Principles Base” yaitu :
1.              Lebih menekankan Interpretasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut
2.              Standard membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi
3.              Membutuhkan professional judgement pada penerapan standard akuntansi.

2.             SAK-ETAP
SAK ETAP adalah Standard akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. ETAP yaitu Entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan serta menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. ETAP menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises. SAK-ETAP diterbitkan pada tahun 2009 dan berlaku efektif 1 Januari 2011 dan dapat diterapkan pada 1 Januari 2010. SAK ini diterapkan secara retrospektif namun jika tidak praktis dapat diterapkan secara prospektif yang berarti mengakui semua asset dan kewajiban sesuai SAK ETAP juga tidak mengakui asset dan kewajiban jika tidak diizinkan oleh SAK-ETAP, selain itu Mereklasifikasi pos-pos yang sebelumnya menggunakan PSAK lama menjadi pos-pos sesuai SAK-ETAP juga menerapkan pengukuran asset dan kewajiban yang diakui SAK ETAP.
A.           Manfaat SAK ETAP
Dengan adanya SAK ETAP diharapkan perusahaan kecil dan menangah dapat untuk menyusun laporan keuangannya sendiri juga dapat diaudit dan mendapatkan opini audit, sehingga perusahaan dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana untuk pengembangan usahanya. Manfaat lain dari SAK ETAP antara lain :
1.             Lebih mudah implementasinya dibandingkan PSAK-IFRS karena lebih sederhana
2.         Walaupun sederhana namun tetap dapat memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan
3.      Disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai dengan kondisi  di Indonesia serta dibuat lebih ringkas
4.        SAK ETAP masih memerlukan profesional judgement namun tidak sebanyak untuk PSAK-IFRS
5.         Tidak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan PSAK lama, namun ada beberapa hal yang diadopsi/modifikasi dari IFRS/IAS

3.             PSAK Syariah
PSAK Syariah digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun lembaga non syariah. Dalam PSAK Syariah ini pengembangan dilakukan dengan model PSAK umum namun psak ini berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI. PSAK Syariah berada dalam PSAK 100-106 yang terdiri dari :
1.             Kerangka Konseptual
2.             Penyajian Laporan Keuangan Syariah
3.             Akuntansi Murabahah
4.             Musyarakah
5.             Mudharabah
6.             Salam
7.             Istishna

4.               SAP
SAP adalah Standar Akuntansi Pemerintah yang diterbitkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. SAP ini ditetapkan sebagai PP(Peraturan Pemerintah) yang diterapkan untuk entetitas pemerintah dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). SAP diterapkan dengan PP Nomor 24 Tahun 2005 tanggal 13 Juni 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (PP SAP). Penyusunan SAP melalui tahapan-tahapan seperti :
1.             Identifikasi Topik untuk Dikembangkan Menjadi Standar
2.             Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di dalam KSAP
3.             Riset Terbatas oleh Kelompok Kerja
4.             Penulisan draf SAP oleh Kelompok Kerja
5.             Pembahasan Draf oleh Komite Kerja
6.             Pengambilan Keputusan Draf untuk Dipublikasikan
7.             Peluncuran Draf Publikasian SAP (Exposure Draft)
8.             Dengar Pendapat Terbatas (Limited Hearing) dan Dengar Pendapat Publik (Public Hearings)
9.             Pembahasan Tanggapan dan Masukan Terhadap Draf Publikasian
10.         Finalisasi Standar

Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008) :
1.       Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
2.         Sampai Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
3.       Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
4.            Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
5.        Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
6.           Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
7.           Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
8.           Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?

Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar - daftar berikut ini (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009) :
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
1.             IAS 2 Inventories
2.             IAS 10 Events after balance sheet date
3.             IAS 11 Construction contracts
4.             IAS 16 Property, plant and equipment
5.             IAS 17 Leases
6.             IAS 18 Revenues
7.             IAS 19 Employee benefits
8.             IAS 23 Borrowing costs
9.             IAS 32 Financial instruments: presentation
10.         IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement
11.         IAS 40 Investment propert

IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
1.             IFRS 2 Share-based payment
2.             IFRS 4 Insurance contracts
3.             IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
4.             IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
5.             IFRS 7 Financial instruments: disclosures
6.             IAS 1 Presentation of financial statements
7.             IAS 27 Consolidated and separate financial statements
8.             IAS 28 Investments in associates
9.             IFRS 3 Business combination
10.         IFRS 8 Segment reporting
11.         IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
12.         IAS 12 Income taxes
13.         IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
14.         IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
15.         IAS 31 Interests in joint ventures
16.         IAS 36 Impairment of assets
17.         IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18.         IAS 38 Intangible assets

IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
1.             IAS 7 Cash flow statements
2.             IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3.             IAS 24 Related party disclosures
4.             IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5.             IAS 33 Earning per share
6.             IAS 34 Interim financial reporting
7.             IAS 41 Agriculture       
Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang-cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan kualitas pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan. Dengan mengadopsi IFRS juga berarti meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisisi dan divestasi. Dengan mengadopsi IFRS kinerja perusahaan dapat diperbandingkan dengan pesaing lainnya secara global, apalagi dengan semakin meningkatnya persaingan global saat ini. Akan menjadi suatu kelemahan bagi suatu perusahaan jika tidak dapat diperbandingkan secara global, yang berarti kurang mampu dalam menarik modal dan menghasilkan keuntungan di masa depan. Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional. Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah, kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan) nomor 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar ini berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Perusahaan asing yang ingin listing di BEI akan kesulitan untuk menerjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standart nasional kita, sedangkan perusahaan Indonesia yang akan listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk menerjemahkan atau membandingkan laporan keuangan sesuai standart di negara tersebut. Dari uraian tersebut diatas kita dapat memahami apa itu standar akuntansi keuangan dan perkembangannya. Serta pengadopsian IFRS di Indonesia yang sangat dibutuhkan untuk para akuntan di Indonesia untuk dapat bersaing dengan negara lain.

Daftar Pustaka :