Pada dasarnya saham adalah bagian
dari modal suatu perusahaan di mana seorang oemegang saham termasuk pemilik
aset perusahaan. Untuk menanamkan saham pada suatu perusahaan caranya adalah
dengan membayarkan sejumlah uang ke pemilik perusahaan yang telah berdiri
tersebut atau bisa saja dengan membayar secara ‘patungan’ dengan para pemilik
modal dari perusahaan yang baru berdiri. Jika prosedur itu sudah dilampaui maka
bisa dikatakan bahwa anda telah membeli kepemilikan (modal) dari sebuah
perusahaan.
Prosedur Penanaman Saham
Kepemilikan perusahaan dibagi ke
dalam pecahan-pecahan kecil yang disebut saham. Misalnya, modal dari perusahaan
yang hendak Anda beli mencapai Rp.500 juta, maka kepemilikan perusahaan senilai
Rp.500 juta tadi dibagi ke dalam saham dimana satu saham diberi nilai,
contohnya saja Rp.1000 per lembar saham. Dengan demikian jika Anda hanya
mempunyai uang sebesar Rp.5 juta, maka anda hanya bisa membeli 5.000 lembar
saham.
Keuntungan Menanam Saham
1. Mendapatkan
Dividen
Sebagai salah satu pemegang saham
berhak mendapatkan pembagian keuntungan yang disebut Deviden.Tapi asalkan
perusahaan anda itu untung. Pembagian deviden dapat dilakukan sebagai berikut :
Contoh, bila dari per lembar saham
anda mendapat deviden Rp 100 per lembar sahamnya, maka dengan 5.000 saham yang
Anda miliki, total deviden yang anda dapatkan adalah Rp.500.000. Nah, patokan
besarnya deviden sendiri berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan
lainnya. Walaupun pada prinsipnya kurang lebih sama. Makin banyak saham yang
dimiliki, makin besar pula deviden yang didapat.
2. Nilai Saham Naik
Nilai saham bisa naik dan bisa
turun.Jika saham sedang naik, maka keuntungan ada di tangan Anda.Misalnya saja,
Anda membeli saham seharga Rp1.000. Kemudian ternyata banyak yang ingin membeli
saham perusahaan, maka mungkin saja harga saham tersebut meningkat.Dengan
demikian, bila Anda menjualnya, ini berarti Anda mendapatkan keuntungan sebesar
kenaikan yang terjadi.Keuntungan seperti ini disebut juga capital gain.Tapi,
juga bukan tidak mungkin jika harga saham yang anda miliki mengalami penurunan.
Jadi bila Anda menjualnya, maka Anda akan rugi sebesar harga yang turun
tersebut. Kerugian seperti ini disebut juga dengan capital loss.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar