Jumat, 06 Juli 2012

Cara Menanam Saham


Pada dasarnya saham adalah bagian dari modal suatu perusahaan di mana seorang oemegang saham termasuk pemilik aset perusahaan. Untuk menanamkan saham pada suatu perusahaan caranya adalah dengan membayarkan sejumlah uang ke pemilik perusahaan yang telah berdiri tersebut atau bisa saja dengan membayar secara ‘patungan’ dengan para pemilik modal dari perusahaan yang baru berdiri. Jika prosedur itu sudah dilampaui maka bisa dikatakan bahwa anda telah membeli kepemilikan (modal) dari sebuah perusahaan.

Prosedur Penanaman Saham
Kepemilikan perusahaan dibagi ke dalam pecahan-pecahan kecil yang disebut saham. Misalnya, modal dari perusahaan yang hendak Anda beli mencapai Rp.500 juta, maka kepemilikan perusahaan senilai Rp.500 juta tadi dibagi ke dalam saham dimana satu saham diberi nilai, contohnya saja Rp.1000 per lembar saham. Dengan demikian jika Anda hanya mempunyai uang sebesar Rp.5 juta, maka anda hanya bisa membeli 5.000 lembar saham.

Keuntungan Menanam Saham
1. Mendapatkan Dividen
Sebagai salah satu pemegang saham berhak mendapatkan pembagian keuntungan yang disebut Deviden.Tapi asalkan perusahaan anda itu untung. Pembagian deviden dapat dilakukan sebagai berikut :
Contoh, bila dari per lembar saham anda mendapat deviden Rp 100 per lembar sahamnya, maka dengan 5.000 saham yang Anda miliki, total deviden yang anda dapatkan adalah Rp.500.000. Nah, patokan besarnya deviden sendiri berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Walaupun pada prinsipnya kurang lebih sama. Makin banyak saham yang dimiliki, makin besar pula deviden yang didapat.
2. Nilai Saham Naik
Nilai saham bisa naik dan bisa turun.Jika saham sedang naik, maka keuntungan ada di tangan Anda.Misalnya saja, Anda membeli saham seharga Rp1.000. Kemudian ternyata banyak yang ingin membeli saham perusahaan, maka mungkin saja harga saham tersebut meningkat.Dengan demikian, bila Anda menjualnya, ini berarti Anda mendapatkan keuntungan sebesar kenaikan yang terjadi.Keuntungan seperti ini disebut juga capital gain.Tapi, juga bukan tidak mungkin jika harga saham yang anda miliki mengalami penurunan. Jadi bila Anda menjualnya, maka Anda akan rugi sebesar harga yang turun tersebut. Kerugian seperti ini disebut juga dengan capital loss.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar